"Memang keputusan KPI pusat dari rapat pleno. Dihentikan sementara tanggal 9 sampai 15 Juli," ucapnya saat di hubungi wartawaLihat Foton, Rabu (4/7).
Ditambahkan olehnya, surat pemberhentian tersebut dilayangkan kepada pihak ANTV pada hari Rabu (4/7) pagi. Namun KPI masih menunggu hak jawab dari pihak ANTV.
"Sudah tadi pagi (dilayangkan suratnya). Ya kita memberikan mereka untuk melakukan hak jawab. Itu saja," tukas Ezky yang mengaku salah satu penyebabnya adalah kasus 'Assalamu'alaikum'nya Olga. (kpl/ato/faj)
Post a Comment